Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siswi di Banyuwangi, Diduga Alami Kekerasan Seksual Sepulang Sekolah

Polresta Banyuwangi masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap CNA (7), siswi SD yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siswi di Banyuwangi, Diduga Alami Kekerasan Seksual Sepulang Sekolah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto CNA semasa hidup dan (Kanan) Seorang linmas menunjukkan lokasi ditemukannya jasad DCNA (7) di Kecamatan Kalibaru. Selain menjadi korban pembunuhan, DCNA diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi kelas 1 SD di Banyuwangi, Jawa Timur berinisial CNA (7) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Rabu (13/11/2024).

Proses penyelidikan masih dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi dengan menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi-saksi.

Sejumlah barang milik korban diamankan dari lokasi penemuan jasad seperti permen, seragam, sepatu, liontin hingga sepeda.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda-beda.

"Jadi kami menemukannya tidak dalam satu tempat. Ada di beberapa titik," bebernya, Jumat (15/11/2024).

Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Dugaan sementara korban mengalami kekerasan seksual dan dibunuh.

Berita Rekomendasi

Para saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak keluarga, sekolah, dan warga sekitar.

"Informasi sekecil apa pun kami butuhkan. Bisa disampaikan agar membantu mempermudah dan mempercepat proses pengungkapan perkara ini," tandasnya.

Diketahui, korban pulang ke rumah sendirian menggunakan sepeda pada Rabu (13/11/2024) lalu.

Lantaran tak kunjung pulang ke rumah, orang tua korban mencari keberadaannya.

Baca juga: Duka Keluarga Korban Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Banyuwangi, Ayah Ingin Tatap Pelaku

Jasadnya ditemukan ibu kandung korban yang sedang hamil 8 bulan

Kombes Rama berjanji akan mengukap kasus ini dan mengamankan pelaku.

"Secara prinsip, dari inafis dan tim olah TKP sudah cukup sebenarnya. Tapi kalau ada permintaan dari orang tua korban, tidak apa-apa. Akan kami lihat apakah masih memungkinkan karena tiga hari dari perisiwa dan kemarin hujan di TKP," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas