Bharada E Sebut Yosua Tak Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Itu dari Dasar Hati
Bahkan sejauh ini, Eliezer kata Ronny sudah kerap mengakui kesalahannya dan telah bersimpuh di hadapan orang tua Yosua untuk memohon maaf.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Eliezer menyebut kalau Yosua tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.
"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny dikutip Rabu (26/10/2022).
Ronny menyampaikan, bahwa Eliezer yakin kalau seniornya itu tidak melakukan perbuatan tersebut.
Meski demikian, Ronny tak mau melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Terlebih soal pembuktian, nantinya kata dia, akan terungkap seluruhnya di persidangan.
Baca juga: Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Jelas
"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," ucap dia.
Bahkan sejauh ini, Eliezer kata Ronny sudah kerap mengakui kesalahannya dalam persidangan dan telah bersimpuh di hadapan orang tua Yosua untuk memohon maaf.
Dia menyebut, apa yang dilakukan Eliezer dalam peristiwa 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu murni karena perintah atasan yang merupakan seorang jenderal bintang dua.
"Dalam posisi yang Bharada E di tingkatan yang paling bawah berdasarkan perintah dan melaksanakan perintah yang faktanya seperti itu," ucap dia.
"Tapi Bharada E mengakui kesalahnhya. dia tadi siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan," tukas Ronny.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dia ungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.
"Izin yang mulia, terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," kata Bharada E dalam persidangan.
Dia juga tidak percaya dan meyakini jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dituduhkan oleh pihak Ferdy Sambo.
"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E juga akan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan diterimanya dalam kasus ini.
"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan namun saya mau mengatakan saya siap apapun yang terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ucapnya.
Orang Tua Yosua Minta Eliezer Jujur
Kedua orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang, kedua orang tua Brigadir J meminta kepada Bharada E yang juga merupakan Justice Collaborator dalam perkara ini untuk sedianya berkata jujur.
Hal itu diutarakan keduanya seraya menangis sebelum majelis hakim menutup persidangan.
Mulanya, permohonan agar Bharada E untuk jujur itu diutarakan oleh ayah Yosua, Samuel Hutabarat.
"Yang saya mohon sebelumnya saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya nak kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakaan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur tuhan yesus menyertaimu," kata Samuel dalam persidangan Selasa (25/10/2022).
Permohonan itu langsung diamini oleh Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak yang meminta agar seluruh pernyataan Bharada E nantinya di persidangan harus sesuai dengan apa yang terjadi sebetulnya.
Sambil menangis, Rosti memohon agar Bharada E turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Yosua.
"Kami minta berkata jujur sejujur-jujurnya, itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji masih juga difitnah dengan rekayasa mereka, jadi Bharada E ada di dalamnya jadi mohon (untuk berbicara jujur, red)," kata Rosti.
Senada dengan Samuel, Rosti juga meminta kepada Bharada E untuk tidak menutupi apa yang menjadi fakta sesungguhnya.
Hal itu termasuk soal menyampingkan soal skenario adanya dugaan pelecehan seksual yang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Cuma kami minta tadi. Berkata jujurlah sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, Jangn skenario terus," tutur Rosti.
Permohonan itu semata diutarakan oleh Rosti Simanjuntak agar arwah dari almarhum Yosua bisa pergi dengan tenang.
"Kami masih diajarkan secara iman tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mphon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata dia.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.