Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU akan Cair Lagi, Begini Cara Cairkan BSU di Kantor Pos

Menaker Ida mengatakan, BSU Rp 600.000 akan disalurkan pada sehari kedepan. Begini cara cairkan BSU di Kantor Pos.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BSU akan Cair Lagi, Begini Cara Cairkan BSU di Kantor Pos
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Menaker Ida mengatakan, BSU Rp 600.000 akan disalurkan pada sehari kedepan. Begini cara cairkan BSU di Kantor Pos. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.

BERITA TERKAIT

Info BSU Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas