Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Cecar Acay Soal Tak Cegah Tindakan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Hakim mencecar AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay soal tidak mencegah tindakan Irfan Widyanto ganti DVR CCTV di Kompleks Rumah Dinas Ferdy Sambo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Cecar Acay Soal Tak Cegah Tindakan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Ferdy Sambo
tangkap layar KompasTV
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay (paling kiri) dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). ia dicecar hakim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dicecar majelis hakim saat menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini karena Acay tidak mengingatkan terdakwa Irfan Widyanto yang merupakan anak buahnya yang dia perintah dalam penanganan kasus yang diskenario Ferdy Sambo.




Acay pada Jumat 8 Juli 2022 sempat memenuhi panggilan Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, dia sempat diperintah Ferdy Sambo untuk menggangkat jenazah Yosua.

Dalam dakwaan, Acay diketahui ditelepon terdakwa Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV di lokasi.

Baca juga: Mata Ferdy Sambo Melotot Mengetahui CCTV sudah Berada di Polres Jakarta Selatan

Namun, dia memerintahkan Irfan untuk koordinasi dengan Agus Nurpatria soal CCTV karena dia berangkat ke Bali pada Sabtu 9 Juli 2022 setelah datang ke lokasi pembunuhan.

BERITA TERKAIT

"Saya agak bertanya-tanya dengan saudara di Bali. Kan saudara atasannya langsung Irfan. Kenapa saudara tidak ada keinginan nanya ke Irfan? 'Kenapa Fan kamu ke tempat satpam?' Sementara Jumat saudara tahu ada kejadian tembak menembak," tanya hakim kepada Acay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Tapi di Bali saudara selaku atasan terdakwa tidak ada rasa keinginan tanya kembali, Fan kenapa kamu disuruh ke pos sama Pak Agus?" lanjut hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo ke AKBP Ari Cahya Nugraha: Cay Tolong Bantu Angkat Jenazah Brigadir J

"Posisinya pada Jumat dia tidak masuk, saya di dalam," jawab Acay.

"Hari Sabtu yang saya tanya, bukan Jumat. Saudara kan ada di missed call sama Irfan. Kenapa saudara tidak ada rasa keinginan hubungi Irfan kembali?" lanjut Hakim.

Dalam jawabannya, Acay menyebut bahwa dirinya tidak fokus mengurus urusan di Jakarta.

Selain itu, perintah di Komplek Polri Duren Tiga bukan berasal dari dirinya.

Baca juga: Acay Ceritakan Saat Dipanggil Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas: Sambil Merokok, Wajah Merah Marah

"Lho peristiwa tembakan itu peristiwa tidak penting menurut saudara?" lanjut hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas