Pembangunan Kawasan IKN Disebut Dapat Mengubah Wajah Indonesia di Mata Internasional
Menurutnya, pembangunan Kawasan IKN Baru tersebut, diharapkan dapat mengubah wajah Indonesia di mata Internasional.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Nikolas menegaskan, PT AMKA ikut mendukung dan siap berkonstribusi dalam rangka pembangunan Kawasan IKN di Kalimantan Timur tersebut.
Selain itu, kata Nikolas, dengan penerapan lahan hijau yang luas yakni sebesar 75 persen di Kawasan IKN ini akan menjadi perhatian dunia sekaligus menjawab pertanyaan publik di tengah maraknya industrialisasi di Indonesia.
“Kita patut bangga, di tengah industrialisasi yang berkembang di Indonesia, tapi kita mampu menjadi negara agraris. Selain itu dengan penerapan energi baru terbarukan di Kawasan IKN itu akan membuka mata dunia bahwa Indonesia bukan lagi negara yang dipandang sebelah mata,” pungkanya.
Seperti diketahui bersama bahwa pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya.
Prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN sendiri didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun dan sistem sosial secara harmonis.
Selain itu prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.
Seperti diketahui dalam Pasal 2 ayat a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia.
Yang dimaksud dengan "kota berkelanjutan di dunia" adalah kota yang mengelola sumber daya secara tepat guna dan memberikan pelayanan secara efektif dalam pemanfaatan sumber daya air dan energi yang efisien, pengelolaan sampah berkelanjutan.
Selain itu adanya moda transportasi terpadu, lingkungan layak huni dan sehat, dan lingkungan alam dan binaan yang sinergis, yang di dalamnya juga menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota di dalam hutan (forest city untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan minimal 75 lima persen) kawasan hijau.
Kemudian rencana Ibu Kota Nusantara dijalin dengan konsep rencana induk yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, kawasan terbangun, dan sistem sosial yang ada secara harmonis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.