Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persidangan Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan Hari Ini, Mulai Agenda Putusan Sela hingga Eksepsi

Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan sela

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Persidangan Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan Hari Ini, Mulai Agenda Putusan Sela hingga Eksepsi
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan sela.

Tak hanya itu, PN  Jakarta Selatan menggelar sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang dua perkara itu akan dimulai pukul 09.30 WIB.

"Untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi (perkara obstruction of justice) kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kekasih Brigadir J Singgung Nama Seorang Ajudan Ferdy Sambo Bernama Daden dalam Persidangan

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs hari ini:

BERITA REKOMENDASI

1. Perkara pembunuhan berencana

 - Sidang terdakwa Kuat Maruf dengan agenda putusan sela.

- Sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan agenda putusan sela.

- Sidang terdakwa Putri Candrawathi dengan agenda putusan sela.

- Sidang terdakwa Ferdy Sambo dengan agenda putusan sela.


2. Perkara obstruction of justice

- Sidang terdakwa AKP Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.

- Sidang terdakwa Kompol Chuck Putranto dengan agenda pembacaan eksepsi.

- Sidang terdakwa Kompol Baiquni Wibowo dengan agenda pembacaan eksepsi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini: Putusan Sela, Eksepsi hingga Pemeriksaan Saksi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas