Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Ungkap AKP Irfan Beralasan Ganti DVR CCTV Duren Tiga untuk Perbaikan Kualitas Gambar

Terdakwa kasus obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto ternyata sempat mengungkap alasannya mengganti DVR CCTV.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satpam Ungkap AKP Irfan Beralasan Ganti DVR CCTV Duren Tiga untuk Perbaikan Kualitas Gambar
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto ternyata sempat mengungkap alasannya mengganti DVR CCTV.

Dia mengungkapkan alasan itu kepada satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui ini merupakan kompleks rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Lokasi pembunuhan Brigadir J,

Alasan itu diungkap kepada Satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Saat itu, Abdul yang tengah berjaga tiba-tiba didatangi oleh AKP Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022.

Berita Rekomendasi

"Iya sorenya, sekitar jam 5 (AKP Irfan datang). Ada 3-5 orang. Meminta pergantian DVR itu," kata Abdul saat memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: JPU Diminta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan

Abdul kemudian menanyakan alasan pergantian DVR CCTV tersebut.

Saat itu, AKP Irfan mengaku mengganti DVR untuk memperbaiki kualitas gambar.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Kalau menurut saya nggak apa apa kalau bagus, tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT," jelas Abdul.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa dirinya sempat menyatakan akan melaporkan kepada Ketua RT terlebih dahulu.

Namun, saat itu dirinya dilarang karena beralasan hanya memperbaiki kualitas gambar saja.

"Kalau nama itu saya minta setelah pergantian DVR yang bertanggung jawab ke RT itu ada salah satu orang menyebutkan AKP Irfan. Saya bilang waktu itu lapor ke RT terus jawaban terdakwa tidak usah karena untuk memperbagus saja," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas