Sekjen PDI Perjuangan Jelaskan Beda Perlakuan Dewan Kolonel dengan Klarifikasi & Sanksi Ganjar-Rudy
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaslan alasan soal adanya kesan beda perlakuan antara Dewan Kolonel dan Ganjar-Rudy.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaslan alasan soal adanya kesan beda perlakuan antara Dewan Kolonel dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maupun Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo ketika dipanggil oleh Bidang Kehormatan PDIP
Adapun pemanggilan ini dilakukan terkait pernyataan calon presiden untuk Pilpres 2024, semengtata keputusan deklarasi capres ada pada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Kesan beda perlakuam itu terlihat ketika sanksi yang dijatuhkan kepada Dewan Kolonel tak terendus awak media.
Padahal, sanksi untuk Dewan Kolonel berjarak sehari setelah Ganjar dan sehari sebelum FX Rudy dipanggil
Sementara, sanksi untuk Ganjar dan Rudy diungkapkan terbuka kepada awak media.
Hasto mengatakan ini karena undangan pemanggilan Ganjar dan Rudy telanjur tersebar ke kalangan wartawan.
"Tadi karena permintaan wartawan tadi untuk dilakukan dan disampaikan secara terbuka," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Namun, Hasto memastikan sejumlah anggota Dewan Kolonel juga diperlakukan sama.
Sejumlah anggota Dewan Kolonel seperti Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno mendapatkan sanksi yang sama seperti Rudyatmo.
"Dewan Kolonel juga diberikan sanksi dan diumumkan di internal partai," ujar Hasto.
Di saat yang bersamaan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menambahkan, pemanggilan ini merupakan agenda internal partai.
"Orang tidak tahu itu, karena wartawan terbongkar ya. Sekarang (pemanggilan Rudy) kita buka," ujar Komarudin.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.