Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Manfaat UU Cipta Kerja, Pemerintah: Kini UMKM Mudah dalam Mendapatkan Nomor Induk Berusaha

Arif Budimanta mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja itu saat ini banyak pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) banyak yang terbantu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bicara Manfaat UU Cipta Kerja, Pemerintah: Kini UMKM Mudah dalam Mendapatkan Nomor Induk Berusaha
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta saat ditemui usai workshop bersama UMKM di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan pencapaian disahkannya UU yang menuai kontroversi itu.

Sekretaris Satgas UU Ciptaker sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja itu saat ini banyak pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) banyak yang terbantu.

Adapun salah satunya yakni memudahkan UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kalau kita lihat kemanfaatannya yang dirasakan adalah pertama mendapatkan NIB dengan mudah kemudian tanpa biaya," kata Arif usai menjalani workshop dengan pegiat UMKM di Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022).

NIB tersebut dinilai sangat penting bagi pegiat UMKM guna membuka langkah pelaku usaha dalam mendapatkan beragam sertifikasi.

Sertifikasi yang dimaksud yakni salah satunya perihal sertifikat halal untuk pegiat usaha sektor makanan hingga sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Antarkan UMKM Naik Kelas, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Berita Rekomendasi

"Kemudian juga ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah sehingga kemudian gratis, kemudian yang kedua juga soal yang terkait dengan standarisasi khususnya SNI untuk UMKM yang bisa diakses langsung oleh pelaku pelaku usaha mikro secara cepat dan gratis kepada badan standarisasi nasional itu," kata dia.

Sejauh ini kata Arif, setidaknya sudah ada 55 ribu pegiat UMKM serta Koperasi di Indonesia yang telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha pasca UU Cipta Kerja disahkan.

Nantinya, Satgas UU Cipta Kerja juga akan melakukan jemput bola dengan menerapkan coaching clinic ke seluruh pegiat UMKM di Indonesia.

Baca juga: Gelar Workshop, Satgas UU Ciptaker Bahas Keberpihakan yang Diberikan Pemerintah untuk UMKM

Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta menyatakan, bakal membentuk unit kerja jemput bola di berbagai daerah di Indonesia.

Unit kerja atau task force itu berperan untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada para pegiat UMKM.

Hal itu dilakukan karena menurut Arif, sejauh ini layanan atau jaringan internet di Indonesia masih belum sepenuhnya merata. Hal itu dinilai jadi kendala dalam proses sosialisasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Arif usai dirinya menerima masukan dari beberapa pelaku UMKM saat workshop Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan UU Cipta Kerja di Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas