Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekspresi Ferdy Sambo Terlihat Tak Biasa Usai Kematian Brigadir J, Acay: Wajahnya Merah

Acay mengatakan, pada saat ia menemui Ferdy Sambo, ada raut wajah yang tidak biasa. Menurutnya, wajah Ferdy Sambo tampak memerah

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ekspresi Ferdy Sambo Terlihat Tak Biasa Usai Kematian Brigadir J, Acay: Wajahnya Merah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya Nugraha saat bersaksi dalam sidang terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J mengatakan wajah Ferdy Sambo tampak tidak seperti biasanya saat kali pertama ia menemuinya usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekspresi Ferdy Sambo terlihat tak biasa setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya Nugraha saat bersaksi dalam sidang terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut pria yang akrab disapa Acay itu, wajah Ferdy Sambo tampak tidak seperti biasanya saat kali pertama ia menemuinya usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: POPULER NASIONAL Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Senasib | Densus 88 Lacak Medsos Siti Elina

Acay menceritakan, dirinya bisa bertemu Ferdy Sambo usai kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Acay menjelaskan bahwa awalnya dia dihubungi oleh Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam percakapannya via telepon, Acay diminta Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya.

Saat itu, Ferdy Sambo tidak menjelaskan alasannya kepada Acay mengapa dirinya diminta datang ke rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Beliau hanya memerintahkan ke rumah, kemudian saya datang," kata Acay dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (26/10/2022).

Berita Rekomendasi

"Kurang lebih ditelepon 17.30-17.45 dengan kalimat, 'Cay, ke rumah saya sekarang'. Saya bilang, 'Siap, Jenderal'. Telepon ditutup."

Baca juga: Anak Buahnya Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Tangga, Ferdy Sambo Bilang Kurang Ajar Dia!

Setelah diperintah Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya, Acay segera bergegas ke sana dengan mengajak bawahannya AKP Irfan Widyanto.

Saat itu, Acay langsung meluncur menuju rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, ternyata Ferdy Sambo tidak berada di rumah Kemang.

"Sampai di sana tidak ada aktivitas apa pun, saya coba menelepon sopir Ferdy Sambo, kemudian tidak diangkat," tutur Acay.

"Setelah kurang lebih 5 sampai 10 menit, sopirnya atas nama Dadang telepon ke saya."

Selanjutnya, Acay menanyakan keberadaan Ferdy Sambo kepada Dadang. Tak lupa, Acay juga menjelaskan kepada Dadang bahwa dia diperintahkan menemui bekas Kadiv Propam itu.

Setelah dijelaskan bahwa Sambo berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Acay bersama AKP Irfan pun langsung meluncur ke sana. Acay bersama Irfan baru tiba sekitar pukul 18.45 WIB.

Sesampainya di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Acay langsung masuk melalui pintu samping. Saat itulah, ia melihat Ferdi Sambo berpakaian lengkap seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

"Setelah melewati pagar, posisi Pak FS ada di meja, beliau sedang merokok sendirian," tutur Acay.

Acay mengatakan, pada saat ia menemui Ferdy Sambo, ada raut wajah yang tidak biasa. Menurutnya, wajah Ferdy Sambo tampak memerah dan terlihat sangat marah.

Baca juga: Anak Buah Mengaku Lihat AKP Irfan Dirangkul Kombes Agus Sembari Tunjuk CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo

"Dengan pakaian PDL dan celana PDL, dengan wajah yang tidak seperti biasanya, wajahnya merah, dia merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan, baru saya berani mendekati beliau," ucap Acay.

"Mohon izin, Jenderal. Mohon perintah, Jenderal," kata Acay menirukan ucapannya saat itu kepada Ferdy Sambo.

Acay Lihat Ferdy Sambo Telepon Sosok Misterius Setelah Brigadir J Tewas Tertembak

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengungkap jika Ferdy Sambo sempat menelepon sosok misterius di bawah pohon.

Hal itu saat Acay menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). 

Saat itu Acay dipanggil ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan melihat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak.

Setelah keluar, Acay melihat sejumlah anggota Provos Polri hingga ajudan.

Sampai di garasi rumah, Acay melihat dari kejauhan Ferdy Sambo tengah menelepon seseorang.

"Saya di garasi saya melihat pak FS menelpon di bawah pohon, jadi ada taman. Dia menelpon disitu cukup lama," kata Acay.

Meski begitu, Acay tidak mengetahui siapa orang yang ditelepon oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Saya tidak tahu menelepon siapa," ucap Acay.

Baca juga: Konsistensi Keterangan Terdakwa Obstruction of Justice Berpotensi Memberatkan Ferdy Sambo

Selanjutnya, datang mobil ambulans ke rumah dinas tersebut untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

Ucapan Ferdy Sambo Kepada Acay yang Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay sempat menanyakan kepada Ferdy Sambo alasan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu terungkap dalam persidangan beragenda mendengar keterangan saksi AKBP Ari Cahya Nugraha atas terdakwa obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Awalnya, AKBP Ari Cahya Nugraha diundang Ferdy Sambo ke rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Selanjutnya, dia bersama bawahannya AKP Irfan Widyanto tiba di Duren Tiga sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, AKBP Ari Cahya melihat ada seseorang yang tergeletak di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.

Dia pun sempat menanyakan perihal siapa orang yang tergeletak di bawah tangga tersebut.

Dijelaskan Cahya, Ferdy Sambo pun mengungkap bahwa orang itu merupakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Eksepsi Ricky Rizal Ditolak Hakim, Sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf

Dia disebut telah berbuat kurang ajar kepada istrinya Putri Candrawathi.

"Kurang ajar dia sudah melecehkan Ibu," kata Cahya menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Dia pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat insiden tembak menembak.

Dia ditembak ajudannya yang lain.

"Saya lupa keterangan saat itu seperti apa tapi beliau menjelaskan ada peristiwa tembak menembak atau Yosua ditembak ajudannya yang lain," pungkasnya.

Acay dan Pengusaha Pencabut DVR CCTV Jadi Saksi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, Rabu (26/10/2022).

Dalam hal ini ada sekitar delapan orang saksi yang diperiksa oleh Majelis Hakim dalam persidangan tersebut.

"Jadi hari ini kita menghadirkan ada delapan orang saksi yang mulia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Adapun kedelapan saksi yang akan diperiksa yakni seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Supriyadi selaku buruh harian lepas, Abdul Zapar dan Marjuki selaku sekuriti komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, empat anggota Polri yakni pimpinan AKP Irfan yakni Ari Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya dan Tomser Kristianata, M Munafri Bahtiar.

"Lima orang pertama dulu yang mulia karena keterangannya sama," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Sidang Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digabung

Untuk informasi, Terdakwa Irfan Widyanto mempunyai peran penting dalam penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Irfan berperan untuk mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.

Ternyata, nasib sial melanda Irfan Widyanto.

Dia mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022).

"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata Jaksa.

Setelah itu, Irfan diperintah  Acay untuk bertemu eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria untuk menindak lanjuti perintah dari Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan.

Setelahnya, Irfan diminta untuk menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan dan ditemukan ada 20 CCTV.

Kemudian, hal itu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.

"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan “Bang, izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV” kemudian saksi Hendra Kurniawan, mengatakan “ok jangan semuanya, yang penting penting saja," lanjut Jaksa.

Setelah itu, Agus Nurpatria merangkul Irfan dan langsung menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basker di depan rumah dinas Ferdy Sambo dan satu CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Baca juga: Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Hakim Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Jelas

Lalu, Irfan diperintah mengambil tiga DVR CCTV tersebut. Terdakwa Chuck Putranto juga kembali mengingatkan Irfan untuk pengambilan DVR CCTV tersebut.

Setelah itu, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

Saat pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melaran Irfan karena harus izin kepada Ketua RT 05 RW 01. Namun, permintaan itu ditolak oleh Irfan.

"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, oleh terdakwa Irfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," jelasnya.

Akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik dan diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto melalui pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto. (Tribunnews.com/KompasTV)

Liputan Khusus Ferdy Sambo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas