Presiden Jokowi Akan Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok
Jokowi akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Johanis yang merupakan mantan Jaksa tersebut mengisi kursi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
“Iya besok,” ujar sumber Tribunnews di pemerintahan, Kamis, (27/10/2022).
Johanis dilantik setelah sebelumnya resmi terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis lolos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR, pada Rabu (28/9/2022).
Johanis terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: MAKI Soroti Usulan Johanis Tanak soal Restorative Justice: Koruptor Harus Dipidana
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan Nyoman hanya 14 suara.
Dalam voting tersebut satu suara dinyatakan tidak sah.
Sosok Johanis Tanak
Johanis Tanak sudah berkecimpung lama di dunia hukum semenjak dia bergabung dangan korps Adhiyaksa.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga kejaksaan.
Johanis Tanak diketahui merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Unversitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor Program Studi Ilmu hukum pada Juni 2019.
Baca juga: Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak Usul Restorative Justice untuk Kasus Korupsi, Apa Mungkin?
Selama aktif di Korps Adhyaksa, Johanis Tanak diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.