Selain di Kompleks Ferdy Sambo, Afung Ternyata Pernah Pasang CCTV di Rumah Pejabat Polri
Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung ternyata bukan orang baru untuk mengganti CCTV bagi insitusi Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung ternyata bukan orang baru untuk mengganti CCTV bagi insitusi Polri.
Hal ini terungkap saat eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Awalnya, Acay ditanya kuasa hukum dua terdakwa apakah mengenal pengusaha CCTV tersebut.
"Saudara saksi kenal seseorang yang bernama Afung?" tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Saya tahu," jawab Acay.
Baca juga: Jaksa Soroti Pernyataan Acay soal Fungsi CCTV di BAP: Tidak Ditanya Tapi Dijawab
Selanjutnya, pengacara terdakwa juga menanyakan kepada Acay apakah Afung pernah dipakai jasanya oleh tim Acay.
Dalam hal ini, Acay mengatakan Afung pernah juga dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di rumah pejabat Polri.
"Nggak (tahu posisi Afung), (Afung) pernah membantu, memasang CCTV di salah satu rumah pejabat Polri," ucap Acay.
Afung Diminta Ganti DVR CCTV Komplek Polri
Pengusaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung mengungkap harga DVR CCTV yang dibeli AKP Irfan Widyanto untuk dipasang di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap di persidangan dalam agenda mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo Kepada Acay yang Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Tangga: Kurang Ajar Dia !
Afung menuturkan awalnya AKP Irfan Widyanto menghubungi dirinya untuk membeli dua unit DVR CCTV.
Keduanya akhirnya bersepakat terkait pembelian dua unit DVR beserta hardisknya.
"Permintaan dua unit DVR dan hardisknya 1 terra. Langsung saudara Irfan yang membeli," kata Afung.
Afung menuturkan bahwa AKP Irfan Widyanto lalu membeli dua unit DVR CCTV itu dengan harga Rp3.5 juta. Harga tersebut sekaligus ongkos jasa pemasangan.
Baca juga: Acay dan Pengusaha Pencabut DVR CCTV Jadi Saksi Kasus Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto
"Harganya saya kurang lebih totalnya semua itu Rp 3.550.000 itu sama ongkos jasa saya ya," jelasnya.
Kemudian, Afung menuturkan bahwa AKP Irfan membayar CCTV tersebut melaluo transfer atau via m-banking. Namun, pembayaran itu dilakukan atas nama orang lain.
"Pembayarannya melalui mbanking transfer ke saya. Atas namanya beda, saya jual barang dibayar. Nota pembeliannya saya masukkan ke BAP," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.