Kementerian/Lembaga Diminta Berperan Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM di Daerah
Kendala jaringan internet yang belum merata makin membuat sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM kian terhambat perlu bantuan kementerian/lembaga.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
![Kementerian/Lembaga Diminta Berperan Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM di Daerah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arif-budimanta.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja mengungkap, saat ini sosialisasi UU Cipta Kerja ke seluruh pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di seluruh daerah Indonesia masih masif.
Kendala jaringan internet yang belum sepenuhnya merata makin membuat sosialisasi yang dilakukan terhambat.
Alhasil kata Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, perlu dilakukannya pembentukan unit kerja atau task force di daerah yang membutuhkan.
Hanya saja task force itu sendiri harus melibatkan Kementerian atau Lembaga terkait dengan UU Cipta Kerja.
"Yang pertama ya tentu kita akan menyampaikan kepada teman-teman kementerian lembaga yang terkait dengan persoalan perizinan tadi agar kemudian dapat ditindaklanjuti," kata Arif saat ditemui usai memberikan workshop Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan UU Cipta Kerja bersama UMKM di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/10/2022).
![Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta saat ditemui usai workshop bersama UMKM di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arif-budimanta-saat-ditemui-usai-workshop-bersama-umkm.jpg)
Beberapa Kementerian vertikal yang dimaksud itu satu di antara yakni Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) yang mempunyai wewenang memberikan perizinan kepada UMKM.
Tak hanya itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga berperan untuk memberikan sertifikasi halal.
Bahkan ada juga disebut oleh Arif yakni Kementerian Investasi dan BKPM yang nantinya memberikan coaching clinic untuk UMKM di daerah.
Serta kata dia peran beberapa Kementerian atau Lembaga lain yang memang berkaitan dengan UU Cipta Kerja pada klaster UMKM.
"Misalnya DPMPSTSP ya dinas penanaman modal satu pintu yang ada di daerah untuk bersama-sama membuat semacam coaching clinic itu misalnya seperti itu," kata dia.
"Sambil kemudian kita memperbaiki sistem kita semakin andal," tukas dia.
Baca juga: Ditjen Pajak Lakukan Sosialisasi Lanjutan UU Cipta Kerja di Kota Pahlawan
Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta menyatakan, bakal membentuk unit kerja jemput bola di berbagai daerah di Indonesia.
Unit kerja atau task force itu berperan untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada para pegiat UMKM.
Hal itu dilakukan karena menurut Arif, sejauh ini layanan atau jaringan internet di Indonesia masih belum sepenuhnya merata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.