Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK

Kasus Kardus Durian di Kemenakertrans tahun 2011 kembali mencuat setelah Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Kini kasus tersebut menjadi sorotan setelah Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara. 

Dadong, saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2012, menyebutkan beberapa fakta tentang keterlibatan Cak Imin.

Pada Mei 2011, Nyoman memanggil Dadong datang ke ruangannya.

Di dalam ruangan sudah ada Dharnawati dan Dhany S Nawawi, mantan Staf Khusus Presiden Bagian Tim Penilai Akhir.

Nyoman memperkenalkan keduanya kepada Dadong yang hendak ikut mengerjakan proyek di Kemenakertrans itu.

"Katanya Pak Dhany sudah ketemu dengan Pak Muhaimin," kata Dadong menirukan ucapan Nyoman ketika diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2012).

"Pada waktu itu, saya diam saja," katanya.

Pada 23 Agustus 2011, dua hari sebelum dicokok KPK, kata dia, Sindu Malik memanggilnya ke lantai dua Kementerian di Kalibata, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Sindu adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Dadong mengetahui ruang itu kerap ditempati Sindu.

Di ruangan itu, selain ada Sindu, ada Muhammad Fauzi.

Dia mantan anggota tim asistensi Menteri Muhaimin.

Dadong bertanya kepada dua orang tersebut siapa yang akan menerima duit dari Dharnawati.

"Dijawab Pak Sindu dan Pak Fauzi, untuk Trans I," kata Dadong.

Ia memberikan pernyataan ini setelah mendapat pertanyaan dari ketua majelis hakim Herdin Agustien.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas