Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK
Presiden Jokowi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (28/10/2022).
Johanis Tanak yang merupakan mantan Jaksa tersebut mengisi kursi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Johanis Tanak.
Johanis dilantik melalui Keppres 103 P tahun 2022 tentang pengangkatan anggota komisi pemberantasan korupsi.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik baiknya dan nertangfungjawab selenuhnya pada tuhan yang maha esa dan masyarakat” kata Johanis di hadapan Jokowi.
Rangkaian acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Presiden Jokowi dan para tamu undangan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak.
Baca juga: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, MAKI: Semoga Perkara Mangkrak Dapat Segera Selesai
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta sejumlah anggota dewan pengawas KPK salah sarunya Albertina Ho.
Johanis Tanak dilantik setelah sebelumnya resmi terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johanis lTanak olos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR, pada Rabu (28/9/2022).
Johanis terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan Nyoman hanya 14 suara. Dalam voting tersebut satu suara dinyatakan tidak sah.