Sidang Perkara Obstruction of Justice: Siapa yang Berani Bantah Perintah Ferdy Sambo ?
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlindung pada perintah Ferdy Sambo soal perintah cek dan amankan CCTV terkait tewasnya Brig adir J.
Penulis: Theresia Felisiani
Dua terdakwa kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Brigadir J yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku tidak mengetahui dan melihat soal perusakan DVR CCTV dan hardisk eksternal untuk menghilangkan barang bukti.
Keduanya mengatakan hal tersebut saat mendengarkan kesaksian Anggota tim Dirtipidsiber Polri, Aditya Cahya yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Saat itu, Hakim Ketua Ahmad Suhel menanyakan kepada terdakwa soal barang bukti tersebut yang dihilangkan.
Lalu pertanyaan itu dijawab oleh keduanya dengan mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya tak pernah mendengar, melihat, tidak tahu," kata Hendra Kurniawan.
"Saya tidak tahu," sahut Agus Nurpatria.
Selanjutnya, Aditya kembali memberikan kesaksian soal DVR CCTV yang diganti oleh terdakwa Irfan Widyanto di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata sudah ditemukan dalam keadaan kosong.
Hal ini diketahui setelah barang bukti DVR CCTV tersebut diperiksa oleh Puslabfor Polri.
"Kosong itu dokumen dan informasi elektronik. Hardisknya masih ada. Rekamannya yang kosong," tutur Aditya.
Baca juga: Reza Adik Brigadir J Tak Dendam dengan Bharada E, Ceritakan Kedekatannya di Rumah Ferdy Sambo
Setelah penjabaran terkait DVR, kemudian JPU kembali bertanya terkait dengan hardisk eskternal yang berasal dari laptop Baiquni Wibowo.
Dimana hardisk itu menyimpan potongan video rekaman dari hasil DVR CCTV yang dihapus.
"Ada hardisk dari pak Baiquni. Dari hardisk eksternal kami dapatkan potongan video durasi 2 jam, dari jam 4 sore sampai 6 sore pada tanggal 8 juli yang mengarah ke rumah Sambo dari hardisk," ungkap Aditya.
Aditya menggambarkan potongan video dengan durasi kurang lebih 2 jam. Di sana, terlihat kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum tewas ditembak.
"Disitu diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC pada saat kedatangan Ferdy Sambo sampai dilihatkan Josua masih ada masih terlihat direkamna video itu pada saat FS sampai di lokasi," kata dia.