POPULER NASIONAL 3 Eks Kapolri Absen Temui Jenderal Listyo Sigit | Gugatan Ijazah Jokowi Dicabut
Berita populer Tribunnews: Para mantan Kapolri bertemu Jenderal Listyo Sigit, namun ada 3 orang yang absen. Gugatan ijazah Jokowi dicabut.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Pada Kamis (27/10/2022), para mantan Kapolri menemui Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi masukan terkait berbagai peristiwa yang membuat Polri menjadi sorotan.
Namun, ada tiga mantan Kapolri yang tak terlihat batang hidungnya.
Sementara itu, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatannya terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia memutuskan mencabut gugatan itu lantaran status hukum yang menjeratnya.
Dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (29/10/2022), simak berita populer nasional berikut ini:
Baca juga: Instruksi Kapolri Kepada Anggotanya, Jenderal Listyo: Jangan Suka Ghosting Laporan Masyarakat!
1. Daftar 3 Kapolri di Era SBY-Jokowi yang Absen saat 7 Mantan Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit
Tujuh mantan Kapolri menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022)
Kedatangan 7 mantan Kapolri itu untuk memberikan masukan terkait berbagai peristiwa yang membuat Polri menjadi sorotan akhir-akhir ini.
"Jadi kehadiran kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin adanya peristiwa," kata Kapolri periode 2001-2005, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Kamis (27/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dari yang paling awal menjabat hingga terakhir, 7 mantan Kapolri itu yakni: Jenderal (Purn) Roesmanhadi, Jenderal (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Jenderal (Purn) Soetanto, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Tujuh mantan Kapolri tersebut menjabat di era Presiden BJ Habibie hingga Presiden saat ini, Jokowi.
2. FAKTA Gugatan Ijazah Jokowi Dicabut, Alasan Pencabutan hingga Bambang Tri akan Ajukan Gugatan
Baca juga: Cegah Potensi Praktik Pungli, Kapolri Disarankan Pasang CCTV di Tiap Ruang Kerja Pejabat Mabes Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.