POPULER NASIONAL 3 Eks Kapolri Absen Temui Jenderal Listyo Sigit | Gugatan Ijazah Jokowi Dicabut
Berita populer Tribunnews: Para mantan Kapolri bertemu Jenderal Listyo Sigit, namun ada 3 orang yang absen. Gugatan ijazah Jokowi dicabut.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini mencabut gugatannya.
Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan meski perkara ini sudah disidangkan pada 18 Oktober 2022.
Adapun alasan mengapa Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi terkait status hukum yang kini menjerat.
Namun, Bambang Tri Mulyono akan kembali mengajukan gugatan serupa di masa mendatang.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta mengenai gugatan ijazah palsu Jokowi yang kini dicabut:
3. Setelah Suami, Densus 88 Juga Tetapkan Guru dari Siti Elina sebagai Tersangka Kasus Terorisme
Densus 88 Antiteror menetapkan JM, guru dari Siti Elina, wanita yang mencoba untuk menerobos masuk Istana Merdeka menjadi tersangka kasus terorisme.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/10/2022).
“Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya (Siti Elina),” kata Aswin dilansir Kompas.com, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Sebelum JM ditetapkan sebagai tersangka, Densus 88 telah lebih dulu menetapkan suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum atau BU sebagai tersangka.
BU menjadi tersangka karena diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
4. DAFTAR 65 Obat Sirup Aman Tak Mengandung Cemaran EG/DEG Temuan BPOM Terbaru: Obat Batuk hingga Diare