Singgung Kasus Kardus Durian, IM57+ Dorong Ketua KPK Firli Bahuri Segera Deklarasi Capres
Indonesia Memanggil 57+ Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri segera mendeklarasikan diri sebagai calon presiden
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Ia menyebut KPK dengan segala kewenangan dan perangkatnya dapat digunakan untuk mengkriminalisasi dan menyandera para pimpinan partai politik untuk kepentingan 2024.
"Dan ini merupakan kiamat demokrasi bagi Indonesia. KPK dijadikan alat menggebuk lawan politik," sebut Praswad.
Lebih jauh, Praswad menduga ada motif pribadi terkait penyinggungan kasus kardus durian.
Hal itu, menjadi selaras ketika banyak bermunculan baliho dukungan Firli Bahuri maju dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Menjadi selaras tendensi tersebut apabila dihubungkan dengan kegenitan Firli selama ini yang menunjukan keinginan untuk turut dalam kontestasi politik 2024 baik melalui baliho maupun penggunaan sarana KPK sebagai kampanye," kata Praswad.
Jikalau pernyataan Firli Bahuri terkait kasus kardus durian untuk menumbangkan lawan politik, maka menurut Praswad, hal tersebut jelas-jelas melanggar kode etik. Dalam hal ini yakni menggunakan KPK sebagai alat mendapatkan keuntungan pribadi.
Untuk itu, IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK turun tangan.
Baca juga: Firli Bahuri Bicara Soal Kasus Kardus Durian: Tolong Kawal KPK
"Untuk itu kami dari IM57+ Institute berharap Firli Bahuri sekalian saja menyegerakan untuk deklarasi sebagai capres, sehingga semua menjadi jelas dan terang. Di sisi lain, Dewas KPK harus menjalankan fungsi secara jelas dalam menghindari penyalahgunaan KPK," kata Praswad.
Ketua KPK Firli Bahuri baru-baru ini menyatakan memberikan perhatian kepada kasus kardus durian yang diduga menyeret nama Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Hal itu disinggung Firli saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ucap Firli Bahuri di kantornya.
Kasus kardus durian bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 25 Agustus 2011.
Saat itu, penyidik KPK menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.