Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Kasus Kardus Durian, IM57+ Dorong Ketua KPK Firli Bahuri Segera Deklarasi Capres

Indonesia Memanggil 57+ Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri segera mendeklarasikan diri sebagai calon presiden

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Singgung Kasus Kardus Durian, IM57+ Dorong Ketua KPK Firli Bahuri Segera Deklarasi Capres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan sambutan saat peluncuran Roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) 2024.

Permintaan dari wadah mantan pegawai KPK yang terdepak karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu akibat Firli Bahuri menyinggung kasus kardus durian.

Kasus kardus durian diketahui diduga melibatkan nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Beberapa waktu yang lalu Firli Bahuri secara tiba-tiba kembali mengungkit desas-desus perkara OTT lama yang terjadi tahun 2011 'Kardus Durian' yang diduga melibatkan pimpinan partai politik tertentu menjelang pemilu, statement yang seolah-olah heroik dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha dalam pesan tertulis, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Praswad, pernyataan Firli terkait kasus kardus durian tidak lebih dari caranya menyalahgunakan kekuasaannya di KPK.

Ia menilai Firli tengah menunjukan indikasi keberpihakan dengan afiliasi politik tertentu.

Berita Rekomendasi

"Secara tiba-tiba mengungkit kasus 11 tahun yang lalu, sementara kasus-kasus mega korupsi yang di depan mata seolah-olah lenyap menghilang," kata eks penyidik KPK ini.

Praswad berpendapat bahwa KPK berbeda karena independen. 

Apabila penanganan perkara dilakukan berdasarkan atas pesanan, maka unsur terpenting dalam penanganan perkara, yaitu objektivitas, akan menghilang.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK

Yang akan mengakibatkan, kata Praswad, adanya perlakuan yang tidak adil dalam penanganan perkara. 

"Satu kasus yang masih sangat jauh pembuktiannya seperti terburu-buru dan berpura-pura tegas secara terus menerus di dengung-dengungkan oleh Firli Bahuri untuk di tindaklanjuti oleh KPK," katanya.

"Sedangkan kasus yang sudah jelas-jelas terbukti dan sudah berkali-kali di ajukan sprindik pengembangan perkaranya dibiarkan terbengkalai, itu semua tidak bisa dilepaskan dari motif adanya keterkaitan partai dan aktor politik tertentu," tambah Praswad. 

Berangkat dari pernyataan Firli menyinggung kasus kardus durian, Praswad menilai KPK akan menjadi alat manuver politik yang sangat berbahaya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas