Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tilang Manual Dilarang, Polantas Dibekali Buku Teguran

Anggota polisi lalu lintas (polantas) tidak akan lagi dibekali buku tilang melainkan hanya dibekali buku teguran

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Tilang Manual Dilarang, Polantas Dibekali Buku Teguran
Istimewa
Ilustrasi. Anggota polisi lalu lintas (polantas) tidak akan lagi dibekali buku tilang melainkan hanya dibekali buku teguran 

"2 atau 3 bulan kedepan kita melakukan operasi Simpatik dengan memaksimalkan e-TLE dan melakukan tindakan edukasi dan teguran bila anggota menemukan pelanggaran lalu lintas," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Aan menerangkan dalam hal ini sesuai perintah Kapolri, pihak kepolisian akan mengedepankan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang sudah terpasang di 34 Polda di seluruh Indonesia.

"Iya lebih mengedepankan itu," ucapnya.

Di sisi lain, Aan menilai masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam hal berlalu lintas. 

Sehingga, dengan tidak adanya tilang manual dan hanya peneguran, masyarakat diharapkan sudah mengerti tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Masyarakat kita cerdas edukasi yang kita lakukan untuk memberi pemahaman bahwa keselamatan di jalan adalah sesuatu hal yang penting untuk melindungi dirinya dan orang lain," ucapnya.

"Sehingga dengan kesadaran sendiri dengan kepatuhan sendiri masyarakat akan berkendaraan dengan tetap mematuhi aturan yang ada," sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas