Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Berikut Daftar 12 Saksi yang Akan Diperiksa
Bharada E kembali akan menjalani sidang sebaga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali akan menjalani sidang sebaga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Dalam sidang kali ini, Bharada E akan mendengarkan keterangan dari 12 saksi.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan 12 orang saksi itu adalah orang yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.
"Empat saksi yang bekerja di rumah Saguling, dua yang bekerja di rumah Bangka, dua yang bekerja di rumah dinas, hingga ajudan dan sopir Ferdy Sambo," kata Ronny saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini:
A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Baca juga: ART dan Ajudan Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Sidang Bharada E Hari Ini, Ada Susi Hingga Adzan Romer
B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka
5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Security)
C. Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga
7) Daryanto/ Kodir (ART)
8) Marjuki (Security Komplek)
Baca juga: Bharada Eliezer Tetap Harus Tanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J, Gayus Lumbuun: Dia Punya Peran
D. ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo
9) Adzan Romer (Ajudan)
10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)
11) Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
12) Farhan Sabilah.