Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden

Berikut daftar 12 saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) yaitu dari Susi hingga Daden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.Berikut daftar 12 saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) yaitu dari Susi hingga Daden. Tribunnews/Jeprima 

8. Marjuki (Security Kompleks)

ADC/Ajudan/Supir

9. Adzan Romer (Ajudan)

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)

12. Farhan Sabilah

Saksi Susi, Romer, dan Daden Disebut dalam Sidang Sebelumnya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi di antaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi di antaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga saksi yakni Susi, Romer, dan Daden disebut dalam sidang sebelumnya.

Untuk Susi, dirinya disebut menjadi saksi pertama yang melihat Putri Candrawathi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Pada saat itu, Susi berteriak usai melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Hal ini menjadi salah satu poin nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Kuat Maruf yang sempat dibacakan kuasa hukumnya.

Mendengar teriakan Susi, Kuat Maruf pun yang awalnya mengejar Brigadir J lalu bergegas ke kamar Putri Candrawathi sembari membawa pisau dapur dar ruang makan dengan maksud berjaga-jaga.

Sementara Brigadir Daden Miftahul Haq atau Daden adalah sosok yang disebut menggeledah adik dari Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat saat datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo seusai penembakan.

Sebelum ke kediaman Ferdy Sambo, Reza mengaku awalanya ditelpon seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Daden sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J, AKBP Ari Cahya: Mimik Wajahnya Tenang

Ketika ditanya majelis hakim, Reza mengatakan isi percakapan dengan Daden adalah terkait ajudan Ferdy Sambo itu menanyakan keberadaannya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas