Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden

Berikut daftar 12 saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) yaitu dari Susi hingga Daden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.Berikut daftar 12 saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) yaitu dari Susi hingga Daden. Tribunnews/Jeprima 

“Apa isi percakapan (dalam telepon) itu?” tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso pada persidangan 25 Oktober 2022 lalu.

“(Ditanya) ‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” jawab Reza.

Setelah itu, ketika sampai, Reza mengaku langsung digeledah oleh Daden untuk memastikan apakah membawa senjata api (senpi)

Kemudian, Reza mengatakan Daden memintanya untuk menemui Kepala Biro Provost di Mabes Polri.

Namun, kata Reza, ia harus mengambil baju PDL harian lepas miliknya yang tengah berada di laundry.

Selanjutnya ketika ditanya Hakim Wahyu terkait perilaku Daden, Reza menjawab telah menaruh curiga.

Baca juga: Janji Bharada E pada Orang Tua Brigadir J, akan Akui Kesalahan dan Bicara Sejujur-jujurnya

Hanya saja, dirinya tidak tahu kejadian yang sebenarnya bahkan terkait kematian kakaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” ceritanya.

Terakhir adalah Adzan Romer yang sempat disebut menodongkan senjata ke Ferdy Sambo sesaat setelah menembak.

Hal ini muncul ketika JPU tengah membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo pada sidang perdana 17 Oktober 2022.

Kala itu Romer akan masuk ke dalam rumah karena kaget mendengar adanya suara tembakan.

“(Saksi Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Adzan Romer, “ibu di dalam’,” kata JPU saat membaca surat dakwaan.

Selain itu, Ferdy Sambo pun sempat menyalahkan Romer karena tidak bisa menjaga ibunya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandi Shakti)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas