Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DJKI Kemenkumham Targetkan 17 Persen Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menargetkan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual sebesar 17 persen pada tahun 2023.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DJKI Kemenkumham Targetkan 17 Persen Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia
Tribunnews/Abdul Majid
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, optimistis di tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI). DJKI menargetkan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual sebesar 17 persen pada tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, optimistis di tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI).

"Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual tahun depan. Ini karena KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger," ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Sepanjang 2022, DJKI Mencatat Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47 Persen dari POP HC




Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI), Razilu, mengatakan bahwa DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023.

Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

"Pak Menteri Yasonna akan siap menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI melalui program Safari Menkumham. Program ini sesuai dengan prioritas nasional tiga yakni tentang Program Prioritas Nasional," katanya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Razilu juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang dilindungi hingga 8 persen.

Beberapa program telah diinisasi untuk target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

Baca juga: Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI dan Dekranasda Bali Gelar Fashion Show

"Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif," terang Razilu.

Selanjutnya, program unggulan DJKI lainnya adalah membuat prioritas nasional KI Komunal, kamp pelatihan mempromosikan produk indikasi geografis, klinik KI bergerak, persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024, patent examiner goes to campus.

"Prioritas nasional KI Komunal itu upaya pemberdayaan KI Komunal untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KI komunal Indonesia. Sedangkan, Patent Examiner Goes To Campus adalah layanan konsultasi dan pendampingan pemeriksa paten secara intensif kepada pemohon paten, untuk mendorong pertumbuhan paten nasional," tutur Razilu.

DJKI juga akan melanjutkan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam upaya pelindungan KI dan mengurangi peredaran barang palsu.

DJKI menarget penyelesaian penanganan aduan pelanggaran ini hingga 100 persen pada tahun depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas