Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri
Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan fakta baru saat dirinya diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan fakta baru saat dirinya diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri.
Saa itu, Romer diperiksa Propam terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo.
Dia menyebut dirinya sudah disiapkan draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap dengan pertanyaan dan jawabannya saat diperiksa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Romer soal pemeriksaan itu.
Dia mengaku diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kala itu.
"Saat Saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Hakim Heran Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki
"Polres Jakarta Selatan," jawab Romer.
"Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?" lanjut JPU.
"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada," ungkap Romer.
"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?" kata JPU.
"Kurang lebih seperti itu, Pak," papar Romer.
Romer menuturkan isi draf BAP tersebut di antaranya berisi soal dirinya tidak mendengar suara tembakan saat insiden di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi.
Padahal, Romer mengaku belum ditanya sama sekali saat itu.