Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri

Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan fakta baru saat dirinya diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima 

Bahkan, dia mengaku juga dipaksa untuk menandatangani BAP tersebut.

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," tambah Romer.

Pada kesempatan itu, JPU mengkonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa di kantor Propam.

Romer mengakui kalau BAP itu berbeda.

"Apakah keterangan BAP anda yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya JPU.

"Siap, beda," beber Romer.

BERITA TERKAIT

"BAP ini ada perbedaannya?" ucap JPU.

"Bedanya kami dengar suara tembakan," papar Romer.

"Apalagi yang waktu itu diskenariokan di BAP itu?" cecar JPU.

"Kami yang di BAP sebelumnya cuma tidak dengar suara tembakan. Setelah itu bapak datang, bapak jemput ibu terus udah," pungkas Romer

Penyidik Cabut Alat Diduga Perekam dari Tubuh Romer

Adzan Romer menyatakan sempat diduga membawa alat perekaman suara saat dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri di gedung Bareskrim.

Namun alat tersebut ketahuan oleh penyidik dan langsung dicopot.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas