Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan

JPU mencurigai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menggunakan handsfree ditelinganya saat menjadi saksi di sidang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo, Susi Pakai Handsfree dan Diajarkan Seseorang saat Berikan Keterangan
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Hakim lalu menanyakan alasan Susi mengubah keterangannya.

Susi pun mengaku, dirinya gugup saat diperiksa oleh polisi.

"Karena saya gugup apa yang sebenarnya terjadi, dipanggil-dipanggil ke polisi," ucap dia.

Dirinya menambahkan, Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas.

Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf.

"Seingat saya, Om Yosua itu datang secara tiba-tiba ingin mengangkat ibu."

"Tapi tidak sempat ngangkat, soalnya Om Kuat ada di sana, 'Jangan ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu loh, bukan orang lain'," terang Susi.

Baca juga: Keterangan Berbelit dan Berbohong, Hakim Bakal Hadirkan Susi ART Ferdy Sambo di Tiap Sidang

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Susi menyebut Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Sementara itu, Susi mengaku tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi minta diangkat.

Ia menegaskan tidak mengetahui apakah saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi sakit atau tidak.

Sidang Bharada E

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan ada 12 saksi yang diperiksa.

Mereka adalah orang yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.

"Empat saksi yang bekerja di rumah Saguling, dua yang bekerja di rumah Bangka, dua yang bekerja di rumah dinas, hingga ajudan dan sopir Ferdy Sambo," ujarnya saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Pernyataan Susi soal Putri Candrawathi Jatuh di Kamar Mandi: Ibu Tergeletak, Kaki dan Badan Dingin

Sebagai informasi, Susi merupakan saksi yang pertama kali melihat kondisi Putri Candrawathi saat peristiwa di rumah Magelang yang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo meradang hingga memerintahkan Bharada E menghabisi Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf, Susi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 berteriak setelah melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Teriakan Susi tersebut membuat Kuat Maruf yang awalnya mengejar Brigadir J langsung bergegas ke kamar Putri Candrawathi dengan membawa pisau dapur dari ruang makan dengan maksud untuk berjaga-jaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas