Pengakuan Brigadir Daden: Ferdy Sambo Janji Bela Bharada E, Status Anak Bungsu Putri Candrawathi
Berikut ini pengakuan ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Daden di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Mengenai posisi Putri Candrawathi, kata Daden, berada di dalam kamar.
Hal itu Daden pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.
Baca juga: DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden
Setelah penembakan terjadi, Ferdy Sambo langsung masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi untuk membawanya pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III yang tak jauh dari rumah dinas.
"Saudara keluar ke garasi? Ada yang disampaikan di situ? Ada siapa saja di situ?" tanya hakim dalam sidang, Senin, dilansir Tribunnews.com.
"Siap ada bang Ricky sama ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo)."
"Terus bapak memerintahkan Bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," terang Daden.
Putri Candrawathi Tak Hamil pada 2019-2020
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, hakim bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020."
"Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" hakim kembali bertanya.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Baca juga: Susi Cabut Keterangan Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Banyak Bohong!
Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Hakim lalu kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.