Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Brigadir Daden: Ferdy Sambo Janji Bela Bharada E, Status Anak Bungsu Putri Candrawathi

Berikut ini pengakuan ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Daden di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pengakuan Brigadir Daden: Ferdy Sambo Janji Bela Bharada E, Status Anak Bungsu Putri Candrawathi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ajudan Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Berikut ini pengakuan ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Daden di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Mendengar pertanyaan hakim, Daden bertanya apakah hal itu menyangkut dengan perkara ini.

"Ini menyangkut kasus," kata hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah hakim.

"Siap untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia."

"Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," terang Daden.

Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Empat ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Abdi Ryanda Shakti)

Brigadir Daden Sempat Geledah Adik Brigadir J

BERITA TERKAIT

Dilansir Tribunnews.com, Brigadir Daden dalam sidang sebelumnya disebut-sebut melakukan penggeledahan terhadap adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, ketika datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sesaat setelah kejadian penembakan.

Saat bersaksi dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022), Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Adzan Romer Beberkan Momen Ferdy Sambo Angkat Tangan saat Ditodong Senjata Setelah Bunuh Brigadir J

Reza mengaku awalnya ia ditelepon seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Daden pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Setelahnya, Reza mengaku langsung datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yang diketahui sudah ada Daden di sana.

Setibanya Reza di lokasi, Daden langsung bertanya kepada adik Brigadir J itu apakah membawa senjata api atau tidak.

Reza pun mengaku tak membawa senjata api.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Angkat Tangan saat Ajudan Todongkan Pistol usai Brigadir J Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas