Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Bharada E Dimulai, ART hingga Ajudan Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Berharap Saksi Jujur

Terdakwa Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Bharada E Dimulai, ART hingga Ajudan Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Berharap Saksi Jujur
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Suasana di ruang sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan tayangan dalam program Breaking News Kompas TV, Bharada E mulai memasuki ruangan sidang PN Jaksel pukul 09.43 WIB. 

Ia mengenakan kemeja berwarna putih dan satu buku yang digenggamnya. 

Lantas, Bharada E duduk dan majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Baca juga: DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden

Belasan orang akan bersaksi di PN Jaksel, di antaranya asisten rumah tangga (ART) di Rumah Saguling dan Duren Tiga hingga ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.

Berita Rekomendasi

Adapun berdasarkan keterangan Jurnalis Kompas TV, Trixie Valencia, hingga kini belum ada konfirmasi ketidakhadiran kedua belas saksi itu.

Artinya, 12 orang saksi di sidang lanjutan Bharada E hari ini akan hadir di PN Jaksel.

"Kami sudah mengkonfirmasi ke pihak Jaksa Penuntut Umum sampai pagi tadi belum ada informasi ketidakhadiran atau pembatalan kehadiran di PN Jaksel."

"Sampai saat ini masih dikonfirmasi kedua belasnya akan hadir untuk memberikan keterangan pada sidang Bharada E," katanya dalam program Breaking News Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, berharap agar saksi yang dihadirkan bisa berkata jujur.

Termasuk saksi Adzan Romer, Daden Miftahul Haq (Ajudan), dan Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

"Ini merupakan saksi yang melihat langsung, kami berharap mereka berkata jujur dan konsisten berkata jujur," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas