Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Jadi Saksi di Sidang Bharada E

Inilah sosok Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang Bharada E. Ia disebut memberikan senjata Glock 17.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Jadi Saksi di Sidang Bharada E
tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Inilah sosok Leonardo Sambo (berbaju batik) merupakan kakak kandung Ferdy Sambo yang menjadi saksi dalam sidang Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Ia disebut memberikan senjata Glock 17. 

Sementara itu, mengutip dari keterangan reporter KompasTV dalam tayangan Breaking News, Leonardo Sambo adalah saudara Ferdy Sambo.

Leonardo Sambo disebut sebagai sosok yang memberikan senjata Glock 17.

Namun kepada siapa senjata itu diberikan, akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dalam persidangan.

Diketahui, Glock 17 merupakan senjata yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Hadirkan 11 Saksi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, sidang Bharada E yang menghadirkan 11 saksi sudah dimulai dan sempat ditayangkan tanpa suara atau audio.

Adapun pemeriksaan kepada para saksi dalam sidang hari ini dilakukan secara terpisah. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ke-11 saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo Sambo.

Saksi pertama yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yakni Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri.

Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat berita ini ditulis, sidang yang menghadirkan saksi Susi ini masih berlangsung.

Sebelum pemeriksaan saksi dimulai, Susi mengaku mengenal terdakwa Bharada E.

Namun, ia tak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Bharada E

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas