Susi Peragakan saat Lihat Putri Candrawathi Tergeletak di Rumah Magelang, Sebut Kakinya Dingin
Saat persidangan berlangsung, Susi memperagakan kondisi saat menemui Putri Candrawathi sudah tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Susi duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Saat persidangan berlangsung, Susi memperagakan kondisi saat menemui Putri Candrawathi sudah tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
Hal itu bermula saat Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santosa sedang mencecar keterangan dari Susi perihal kejadian di Magelang.
Dalam keterangannya, Susi menyebut kalau di rumah itu hanya ada Kuat Ma'ruf, Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan dirinya.
"Bagaimana kondisinya saat itu?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.
"Saya melihat Ibu sudah tergeletak, lalu saya teriak (memanggil Kuat dan Yosua)," jawab Susi.
Namun, saat kondisi tersebut Susi menyatakan kalau Kuat dan Yosua malah terlibat perkelahian.
Mendapati cerita tersebut, majelis hakim mempertanyakan keterangan Susi karena dinilai tidak masuk akal.
"Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak, kok ada mereka yang bertengkar," ucap Hakim Wahyu.
"Iya yang mulia, saya langsung menolong ibu, saya pegang (tubuhnya) dingin," kata Susi.
Atas hal itu, Hakim Wahyu lantas meminta kepada Susi mempraktikkan langsung kondisi yang sebenarnya terjadi saat melihat Putri Candrawathi tergeletak.
"Yasudah, sekarang praktikan gimana kondisinya, misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum," kata hakim.
Mendapati perintah hakim, Susi lantas beranjak bangun dari kursi saksi dan mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU) dan langsung terduduk meniru kondisi Putri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.