Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Baju Serba Hitam

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kali ini kompak memakai baju serba hitam di sidang, momen ini juga kali pertama mereka bertemu orang tua Brigadir J.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Baju Serba Hitam
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang pakai baju hitam-hitam serta orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat yang pakai kemeja putih. Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kali ini kompak memakai baju serba hitam di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J, momen ini juga kali pertama mereka bertemu orang tua Brigadir J. 

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Terdakwa Putri Candrawathi mencium tangan suaminya  Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Putri Candrawathi mencium tangan suaminya Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ferdy Sambo Kecup Kening Putri Candrawathi saat Sidang, Disoraki Pengunjung

Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, peristiwa tersebut berawal ketika Ferdy Sambo ditanyai terlebih dahulu oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkait kondisi kesehatannya.

Setelah itu Ferdy Sambo menjawab sehat dan dipersilahkan oleh Wahyu untuk berpindah tempat duduk di sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Lalu Wahyu meminta agar Putri Candrawathi juga ikut dimasukkan ke ruang sidang.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang dan langsung duduk di kursi untuk terdakwa.

Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditanyai oleh Wahyu terkait kondisi kesehatannya.

Setelahnya, Putri Candrawathi pun menjawab sehat dengan isyarat menganggukkan kepala.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas