Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Terdaftar Calon PPPK Nakes 2022, Siapkan Berkas Ini

Berikut cara cek status calon PPPK Nakes 2022. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022. Siapkan berkas ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Terdaftar Calon PPPK Nakes 2022, Siapkan Berkas Ini
nakes.kemkes.go.id
Laman nakes.kemkes.id - Cara cek status terdaftar calon PPPK Nakes 2022. Dapat dilakukan menggunakan NIK melalui laman nakes.kemkes.go.id. Simak berkas yang diperlukan untuk daftar PPPK Nakes 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status terdaftar sebagai calon PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nakes akan segera dibuka.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan situs resmi yang dapat digunakan oleh nakes untuk mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai calon PPPK Nakes 2022 atau tidak.

Pada seleksi PPPK Nakes 2022 ini diprioritaskan untuk 2 kategori pelamar, yakni eks tenaga honorer Kategori II dan tenaga kesehatan non-ASN.

Adapun eks tenaga honorer Kategori II tersebut adalah yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara kategori PPPK Nakes 2022 bagi tenaga kesehatan non-ASN ialah yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Cara Cek Data SISDMK Pelamar PPPK Nakes 2022 dan Dokumen Pendaftarannya

Bagi Nakes yang ingin melakukan pengecekan status sebagai calon PPPK Nakes 2022 dapat dilakukan melalui laman Kemenkes berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BERITA TERKAIT

Adapun cara cek status terdaftar calon PPPK Nakes 2022 adalah sebagai berikut:

Cara Cek Status Calon PPPK Nakes 2022

- Buka laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022 atau klik di sini;

- Masukkan NIK;

- Ketik Captcha yang tersedia;

- Klik Periksa Data;

Cara cek status terdaftar calon PPPK Nakes 2022.
Laman nakes.kemkes .go.id untuk cek status calon PPPK Nakes 2022. (nakes.kemkes.go.id)

Apabila terdaftar, maka akan muncul pengumuman sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas