Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022

Cara cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022. Jika terdaftar, segera lengkapi syarat pendaftaran PPPK Nakes 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022
KOMPAS.COM
Ilustrasi tes PPPK - Berikut ini cara cek Status Pelamar PPPK Nakes 2022 di Portal Pengecekan Status PPPK 2022. 

- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas.

Baca juga: Cara Cek Data SISDMK Pelamar PPPK Nakes 2022 dan Dokumen Pendaftarannya

Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. (dok Perawatku.Id)

Ketentuan Umum

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

Berita Rekomendasi

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Syarat Tenaga Kesehatan yang Bisa Daftar PPPK 2022 dan Daftar Jabatan Fungsional

Dokumen yang Diunggah Pelamar PPPK Nakes 2022

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

*) Pendaftaran PPPK Nakes 2022 dilakukan melalui laman SSCASN.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK Guru 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas