Dicopot dari Pimpinan BURT DPR, Johan Budi Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Dewan Kolonel
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Johan Budi menilai, pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, tak ada kaitannya dengan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai, pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, tak ada kaitannya dengan Dewan Kolonel.
Menurutnya, ini adalah hal yang biasa.
“Karena kan sering terjadi perpindahan AKD (alat kelengkapan dewan) dan tidak ada indikasi batasan waktunya harus berapa (lama),” ujar Johan Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Johan Budi menjabat Wakil Ketua BURT sejak Februari 2022. Lalu pada 12 Oktober 2022 ia,
Fraksi PDIP memintanya untuk bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Akan tetapi, Legislator Komisi III DPR RI itu belum tahu jabatanya di Baleg sebagai apa.
"Di mana pun saya ditempatkan tentu saya akan selalu bekerja profesional sebagai anggota DPR,” sebutnya.
Di sisi lain Johan Budi membantah perpindahannya itu disangkutpautkan dengan keikutsertaannya dalam Dewan Kolonel.
“Menurut saya, enggak ada (kaitan dengan Dewan Kolonel), tapi enggak tahu kalau menurut yang lain,” pungkas Johan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.
"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolone," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024.
"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," ujar dia.
Nama-nama tersebut, dikatakan Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Baca juga: Johan Budi Respons Dirinya Disanksi DPP PDIP soal Aktivitas Dewan Kolonel: Salah Saya Apa?
Namun, Legislator Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir? Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," tandasnya.