Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Cecar ART Susi Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Banyak Berbohong

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam hal ini Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso geram karena Susi memberikan keterangan palsu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hakim Cecar ART Susi Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Banyak Berbohong
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

"Terus, yang keempat? "Mas Arka," jawab Susi.

"Umur berapa Arka?" lanjut Hakim

"Setahun setengah," jawab Susi.

Hakim Wahyu pun menanyakan kepada Susi sejak kapan Arka bergabung di rumah Saguling (kediaman pribadi Ferdy Sambo).

"Sejak kapan bergabung dengan rumah Saguling?" tanya hakim.

Susi pun terdiam. Dia hanya menatap ke arah meja majelis hakim.

Ia kemudian menyebut nama Kuat Maruf, supir pribadi keluarga Ferdy Sambo dan Putri.

Berita Rekomendasi

"Om Kuat?" tanya Susi.

"Bukan, saudara Arka. Anaknya yang nomor kecil? Sejak kapan?" tanya hakim lagi.

"Dulu lahir di... Bangka," jawab Susi dengan gugup.

"Lahir di Bangka. Anaknya siapa yang dilahirkan? Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya hakim menegaskan.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi dengan suara lemas.

Mendengar jawaban Susi, Hakim Wahyu merespons dengan suara meninggi.

Dia bahkan menyebut Susi telah berbohong di persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas