Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Cecar ART Susi Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Banyak Berbohong

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam hal ini Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso geram karena Susi memberikan keterangan palsu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hakim Cecar ART Susi Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Banyak Berbohong
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

"Saudara tahu tanggal lahirnya. Tetapi saudara tidak tahu dilahirkan di mana," ucap Hakim.

Susi pun hanya bisa terdiam mendengar peryataan hakim tersebut.

"Makin terjebak saudara, dengan kebohongan saudara," kata hakim.

"Tadi saudara menyebutkan ART nya itu, siapa pengasuhnya?" tanya hakim lagi.

"Sekarang belum ada pengasuhnya," jawab Susi.

"Pada saat bulan Juni, siapa pengasuhnya?" tanya hakim menegaskan kembali.

"Suster," jawab Susi singkat.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, siapa namanya? Tidak tahu. Iya nggak?" cetus hakim.

"Betul tidak? Tau nggak suster? Iyaa siapa namanya?" suara hakim meninggi.

"Alif," jawab Susi.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Kuliti Diri Sendiri di Persidangan, Pihak Brigadir J: Pantas Diganjar Pasal 174

"Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa saja tinggal di situ, enggak disebut nama Alif. Baru sekarang disebut," kata hakim.

"Kan udah keluar Pak,"


"Sejak kapan Alif keluar?" tanya hakim.

Susi pun kembali terdiam. Ia kemudian menjawab singkat "Saya tidak tahu," jawabnya.

Dalam sidang itu, Susi dinilai tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu juga menanyakan Susi soal kepindahan keluarga Ferdy Sambo dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021.

Lalu, hakim menanyakan Susi apakah Istri Fedy Sambo, Putri Candrawathi ikut pindah ke Jalan Saguling.

Kemudian, Susi pun terdiam dan tidak menjawab pertanyaan hakim tersebut.

Lalu, Hakim kembali mencecar apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui istrinya kepada Susi.

"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?" tanya Majelis Hakim.

"Tidak juga," jawab Susi.

Lalu, Hakim pun kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi.

Namun, kali ini jawaban Susi justru berbeda soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Jalan Saguling.

"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap disana?" tanya majelis hakim.

"Sering ke Saguling," jawab Susi.

Berikutnya, Hakim pun mempertanyakan jawaban Susi yang berbeda-beda di persidangan.

Dia pun mengancam akan mempidanakan Susi jika terus berbohong di persidangan.

"Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," jelas Hakim.

Lantas, Hakim kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi.

Kemudian, Susi pun menjawab bahwa Ferdy Sambo sering datang dan menginap di rumahnya di Jalan Saguling bersama Putri.

"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?," tanya Hakim lagi.

"Saya tidak tau seberapa seringnya, tapi sering datang," jawab Susi.

Lalu, Hakim pun memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses hukum Susi jika nantinya keterangannya berbeda dengan saksi-saksi lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Susi Cabut Keterangan Soal Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Banyak Bohong!

"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," jelas Hakim.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Mereka antara lain;

A. Saksi yang Bekerja di Rumah 
Saguling

1. Susi (ART).
2. Sartini (ART).
3. Rojiah (ART).
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security).

B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

5. Abdul Somad (ART).
6. Alfonsius Dua Lurang (Security).

C. Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga

7. Daryanto/ Kodir (ART)
8. Marjuki (Security Komplek)

D. ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

9. Adzan Romer (Ajudan)
10. Daden Miftahul Haq (Ajudan)
11. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
12. Farhan Sabilah.

(Tribun Network/ Yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas