Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar dan Fatia KontraS Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Polda Metro Jaya kembali memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Haris Azhar dan Fatia KontraS Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Polda Metro Jaya kembali memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, kasus tersebut Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka hari ini, Selasa (1/11/2022).

"Betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.

Zulpan tidak merinci terkait agenda pemeriksaan terhadap keduanya itu.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, Begini Komentar Ketua Umum Prima

Dia hanya mengatakan jika pemanggilan kepada Haris dan Fatia hanya bersifat pemeriksaan tambahan.

BERITA REKOMENDASI

"Pemeriksaan tambahan saja," ucapnya.

Sementara itu, Fatia sendiri mengaku sudah mengetahui soal pemanggilannya dengan Haris tersebut.

Dia mengatakan akan menghadiri pemanggilan penyidik tersebut untuk dimintai keterangannya.

"Iya (akan hadir dalam pemeriksaan)," singkatnya.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, Begini Komentar Ketua Umum Prima

Sebagaimana diketahui, Luhut melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Hari Ini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas