Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Brigadir J Menangis Histeris Sampaikan Pesan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Bertobatlah

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak akhirnya bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan, ia pun meminta mereka untuk bertaubat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ibu Brigadir J Menangis Histeris Sampaikan Pesan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Bertobatlah
Tribunnews/JEPRIMA
Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pernyataannya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (1/11/2022).

Dengan menangis histeris, Rosti pun meluapkan perasaannya setelah nyawa anaknya dirampas oleh atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo.

Rosti pun meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk bertobat atas perbuatan kejinya kepada Brigadir J.

"Bapak mempunyai ibu, Bapak lahir dari seorang ibu, Bapak juga ciptaan Tuhan. Karena itu, Bapak, mohon segeralah sadar, bertobatlah, Pak!" kata Rosti dilansir Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Mendengar luapan perasaan Rosti, mantan Kadiv Propam Polri itu pun hanya terdiam dan istrinya Putri Candrawathi hanya bisa tertunduk.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun terus berusa menenangkan istrinya yang duduk di sampingnya.

Baca juga: Pertama Kali Berkenalan, Ferdy Sambo Berikan Nasihat ke Adik Brigadir J: Jadi Polisi Harus Baik

Lebih lanjut, Rosti mengaku dirinya sangat berduka akan kepergian putra kandungnya, terlebih putranya itu harus pergi dengan cara yang menyedihkan.

Berita Rekomendasi

Menurut Rosti, Brigadir J adalah sosok yang bertanggungjawab dan menjadi panutan bagi keluarga.

Namun Ferdy Sambo justru memperlakukannya dengan sangat kejam hingga merampas nyawanya.

Selama ini Rosti menyebut Brigadir J selalu bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai ajudan dari Ferdy Sambo.

Bahkan menurut Rosti, Brigadir J tidak pernah mengeluh akan pekerjaannya, meski seberapa pun berat tugas yang ia terima.

Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Sebut Tak Mampu Kontrol Emosi atas Perbuatan Yosua

Rosti menambahkan, jika anaknya berbuat salah maka seharusnya Ferdy Sambo bisa menegurnya atau memberikan sanksi yang sewajarnya kepada Brigadir J.


Bukan malah merencanakan pembunuhan Brigadir J dengan sadis.

"Dengan sadisnya, dengan mata terbuka, anak saya Bapak habisi, nyawanya Bapak rampas. Bapak Ferdy Sambo, hancur hatiku, Bapak!"

"Perbuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan kalian, jika Tuhan menghendaki, segalanya akan musnah. Apa yang kita tabur, akan kita tuai, Bapak. Jadi mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," tegas Rosti.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Ungkap Kejadian Magelang, Duren Tiga, Hingga Anak Putri Candrawathi

Di Depan Orang Tua Yosua, Ferdy Sambo Akui Kesalahannya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, terdakwa sekaligus otak dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan rasa penyesalannya atas perbuatan yang dilakukan sehingga membuat ajudannya tewas.

Hal itu diutarakan Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo bahkan menyampaikan, dirinya mengetahui pasti apa yang dirasakan oleh keluarga terlebih orang tua Brigadir Yosua.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi," kata Sambo dalam sidang, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir J Sesalkan Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Anaknya: Jika Ada Kekurangan Berilah Sanksi

Sambo menyebut, tindakan yang dilakukan dirinya kepada Yosua hanyalah sebuah ungkapan kemarahan terhadap ajudannya.

Hanya saja, Sambo tidak membeberkan secara detail apa yang membuat dirinya marah dengan Yosua.

"Di awal persidangan ini saya ingin menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari perbuatan saya atas perbuatan anak Bapak ke istri. Itu yang ingin saya sampaikan," kata Sambo.

Di akhir, Sambo turut menyatakan bakal mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap hukum hal itu didasari karena dirinya memang melakukan kesalahan.

"Saya yakin bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum," tukas dia.

Baca juga: Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Baju Serba Hitam

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas