Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriminolog Melihat Ada Faktor Struktural Saat Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan Sebagai Saksi

Adrianus Meliala menyoroti tidak konsistennya keterangan yang disampaikan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kriminolog Melihat Ada Faktor Struktural Saat Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan Sebagai Saksi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menyoroti tidak konsistennya keterangan yang disampaikan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) kemarin, Susi memberikan keterangan yang berbeda dengan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hakim pun mencecar Susi dengan pertanyaan lainnya yang tendensius.

Melihat kesaksian Susi yang terus berubah dan tampak tertekan saat menjawab pertanyaan Hakim, Adrianus pun menilai bahwa ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan sosok yang memiliki pendidikan yang kurang.

"Memang saya melihat bahwa ini ada situasi di mana yang bersangkutan itu sebetulnya menurut saya itu, tidak terdidik, kurang terdidik lah. Kemudian mungkin juga memiliki kecerdasan yang tidak tinggi," jelas Adrianus, dalam program Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Rosti Cerita Momen Brigadir J Video Call,  Ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sedang Olahraga

Minimnya pendidikan itu, kata Adrianus, yang membuat Susi tampak sangat tertekan dan banyak mengubah keterangannya ketika ditanya Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga Penasihat Hukum (PH) terdakwa Richard.

Berita Rekomendasi

"Dan kesan saya bahwa yang bersangkutan itu dikuyak-kuyak oleh JPU, PH, dan juga oleh Majelis Hakim," kata Adrianus.

Pada momen inilah, ia menilai ada sisi struktural yang terlihat, di mana saksi yang tampak seperti orang yang kurang memiliki pendidikan, dihadapkan pada pihak yang berpendidikan baik dan menguasai suatu ilmu, dalam hal ini ilmu hukum.

Baca juga: Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi

"Jadi saya melihat kok ada soal struktur ya, struktural antara orang terdidik, mampu, dan menguasai, dengan orang yang tidak berpunya," kata Adrianus.

Adrianus mengakui bahwa Susi memang memberikan keterangan yang tidak konsisten dalam persidangan.

Namun ia menyayangkan tekanan yang diberikan terhadap Susi dalam persidangan tersebut, yang kemudian berdampak pada kredibilitas wanita itu.

"Jadi di satu pihak memang yang bersangkutan tidak konsisten. Tapi pada pihak lain, janganlah kemudian ditekan sampai sedemikian rupa, sehingga menghancurkan kredibilitas dari saudara ART Susi itu," kata Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas