Manajemen Lion Air Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi Karena Diduga Sebarkan Informasi Negatif
Laporan yang dilayanngkan Lion Air Group sebagai buntut adanya penyebaran dan perkembangan informasi berupa konten video yang diunggah (posting).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air Group melaporkan 2 akun media sosial Instagram ke Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkan Lion Air Group sebagai buntut adanya penyebaran dan perkembangan informasi berupa konten video yang diunggah (posting).
Postingan yang dimaksud berjudul 'Ngintipin Lion di Udara' oleh @lelahmiskinproject, dan 'Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air' oleh @ramdanalamsyah.id
"Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum," ucap Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada Tribunnews.com, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Mesin Alami Gangguan di Ketinggian 3.000 Kaki, Ini Spek Pesawat yang Digunakan Lion Air JT-300
"Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada pihak berwenang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan serta pengawasan dan pengendalian," sambungnya.
Danang kembali menjelaskan langkah ini ditempuh manajemen untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya.
Pasalnya, lanjut Danang, isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.
Upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya (jejaring sosial media).
Lion Air sendiri telah menegaskan, dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan, pihaknya telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first) dan upaya tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rangkaian standar operasional prosedur (SOP) selalu dilakukan guna mewujudkan operasional penerbangan yang normal dan lancar.
"Seluruh pelaksanaan penerbangan Lion Air didasarkan pada standar regulasi (aturan) nasional dan internasional, ketentuan yang ditetapkan pabrikan pesawat udara, serta aturan yang diterbitkan dari internal Lion Air," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.