Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua
Berikut ini pengakuan kakak dan adik Brigadir J dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kakak dan adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, menyebut Putri Candrawathi pernah meminta tolong kepada keluarganya agar dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi.
Sementara itu, adik Brigadir J yakni Mahareza Rizky Hutabarat memberi pengakuan soal teman dekat Brigadir J.
Lantas, seperti apa pengakuan Yuni dan Reza?
Soal Diminta Cari Bayi Laki-laki oleh Putri Candrawathi
Yuni Artika mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir J untuk mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020.
“Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengadopsi anak laki-laki,” ujar Yuni Artika, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
“Tolong carikan dari keluarga ada enggak. Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi,” lanjutnya.
Namun, setelah dicari-cari, keluarga Brigadir J ternyata tidak mendapatkan bayi laki-laki seperti yang diharapkan Putri Candrawathi.
“Alhamdulillah dicari-cari, enggak ada mak."
"Adanya yang masih SD mau enggak ya bapak dan ibu?” tanya Yuni Artika.
“Terus kata anakku, bapak, dan ibu enggak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi,” ujarnya meniru perkataan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Mengaku Kaget dengan Pernyataan Kamaruddin
Soal Teman Dekat Brigadir J Selain Vera Simanjuntak