Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua
Berikut ini pengakuan kakak dan adik Brigadir J dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Namun, ia tidak ingat apa yang menjadi perdebatan saat itu.
“Apa adu argumennya?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
“Sudah tidak ingat,” jawab Reza.
“Berapa lama Hendra di situ?” lanjut hakim.
“Satu jam kurang, setelah itu mereka pulang,” ucap Reza.
Sebagai informasi, orang tua beserta keluarga Brigadir J dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul masuk Putri Candrawathi.
Selepas itu, keluarga Brigadir J yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.
Baca juga: Ferdy Sambo Tepis Keterangan Adik Brigadir J soal Ada Kamar Khusus Ajudan
Seluruh keluarga Brigadir J langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Namun, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam perkara tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten) (Kompas.com/Irfan Kamil)