Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua
Berikut ini pengakuan kakak dan adik Brigadir J dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kakak dan adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, menyebut Putri Candrawathi pernah meminta tolong kepada keluarganya agar dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi.
Sementara itu, adik Brigadir J yakni Mahareza Rizky Hutabarat memberi pengakuan soal teman dekat Brigadir J.
Lantas, seperti apa pengakuan Yuni dan Reza?
Soal Diminta Cari Bayi Laki-laki oleh Putri Candrawathi
Yuni Artika mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir J untuk mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020.
“Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengadopsi anak laki-laki,” ujar Yuni Artika, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
“Tolong carikan dari keluarga ada enggak. Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi,” lanjutnya.
Namun, setelah dicari-cari, keluarga Brigadir J ternyata tidak mendapatkan bayi laki-laki seperti yang diharapkan Putri Candrawathi.
“Alhamdulillah dicari-cari, enggak ada mak."
"Adanya yang masih SD mau enggak ya bapak dan ibu?” tanya Yuni Artika.
“Terus kata anakku, bapak, dan ibu enggak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi,” ujarnya meniru perkataan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Mengaku Kaget dengan Pernyataan Kamaruddin
Soal Teman Dekat Brigadir J Selain Vera Simanjuntak
Diwartakan Tribunnews.com, pengacara Ferdy Sambo bertanya kepada Reza soal apakah Brigadir J bercerita ketika sedang dekat dengan seseorang terkhusus perempuan.
"Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang? Apabila J sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya pengacara Ferdy Sambo, Selasa.
"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Reza.
"Hanya dekat dengan Vera?" tanya pengacara lagi.
"Iya, sepengetahuan saya," lanjut Reza.
Baca juga: Dalam Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Video Dugaan Brigadir J Dekat dengan Wanita Lain
Selanjutnya, pengacara Ferdy Sambo menyebut dua nama perempuan saat bertanya kepada Reza.
Namun, Reza mengaku tidak mengenal dua perempuan itu.
"Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?" tanya pengacara.
"Tidak," jawab Reza lagi.
Kata Adik Brigadir J soal Hendra Kurniawan
Dalam sidang Ferdy Sambo, Mahareza Rizky Hutabarat juga mengungkapkan, Brigjen Hendra Kurniawan sempat datang ke rumah duka di Jambi setelah Brigadir J tewas.
Menurut Reza, Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kronologi kematian Brigadir J kepada keluarga.
“Di situ ada Pak Hendra Kurniawan dia bilang untuk menyampaikan kronologi yang terjadi,” ujar Reza dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Minta Keluarga Brigadir J Carikan Anak untuk Diadopsi
Menurut Reza, ayahnya sempat berdebat saat Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi tersebut.
Namun, ia tidak ingat apa yang menjadi perdebatan saat itu.
“Apa adu argumennya?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
“Sudah tidak ingat,” jawab Reza.
“Berapa lama Hendra di situ?” lanjut hakim.
“Satu jam kurang, setelah itu mereka pulang,” ucap Reza.
Sebagai informasi, orang tua beserta keluarga Brigadir J dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul masuk Putri Candrawathi.
Selepas itu, keluarga Brigadir J yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.
Baca juga: Ferdy Sambo Tepis Keterangan Adik Brigadir J soal Ada Kamar Khusus Ajudan
Seluruh keluarga Brigadir J langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Namun, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam perkara tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten) (Kompas.com/Irfan Kamil)