Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua

Berikut ini pengakuan kakak dan adik Brigadir J dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat (kiri), dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Berikut ini pengakuan kakak dan adik Brigadir J dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kakak dan adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, menyebut Putri Candrawathi pernah meminta tolong kepada keluarganya agar dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi.

Sementara itu, adik Brigadir J yakni Mahareza Rizky Hutabarat memberi pengakuan soal teman dekat Brigadir J.

Lantas, seperti apa pengakuan Yuni dan Reza?

Soal Diminta Cari Bayi Laki-laki oleh Putri Candrawathi

Yuni Artika mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir J untuk mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020.

Berita Rekomendasi

“Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengadopsi anak laki-laki,” ujar Yuni Artika, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

“Tolong carikan dari keluarga ada enggak. Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi,” lanjutnya.

Namun, setelah dicari-cari, keluarga Brigadir J ternyata tidak mendapatkan bayi laki-laki seperti yang diharapkan Putri Candrawathi.

“Alhamdulillah dicari-cari, enggak ada mak."

"Adanya yang masih SD mau enggak ya bapak dan ibu?” tanya Yuni Artika.

“Terus kata anakku, bapak, dan ibu enggak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi,” ujarnya meniru perkataan Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Mengaku Kaget dengan Pernyataan Kamaruddin

Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Yuni Artika menyebut Putri Candrawathi pernah meminta tolong kepada keluarga Brigadir J agar dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi.
Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Yuni Artika menyebut Putri Candrawathi pernah meminta tolong kepada keluarga Brigadir J agar dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Soal Teman Dekat Brigadir J Selain Vera Simanjuntak

Diwartakan Tribunnews.com, pengacara Ferdy Sambo bertanya kepada Reza soal apakah Brigadir J bercerita ketika sedang dekat dengan seseorang terkhusus perempuan.

"Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang? Apabila J sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya pengacara Ferdy Sambo, Selasa.

"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Reza.

"Hanya dekat dengan Vera?" tanya pengacara lagi.

"Iya, sepengetahuan saya," lanjut Reza.

Baca juga: Dalam Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Video Dugaan Brigadir J Dekat dengan Wanita Lain

Selanjutnya, pengacara Ferdy Sambo menyebut dua nama perempuan saat bertanya kepada Reza.

Namun, Reza mengaku tidak mengenal dua perempuan itu.

"Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?" tanya pengacara.

"Tidak," jawab Reza lagi.

Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pengacara Ferdy Sambo menyebut dua nama perempuan saat bertanya kepada Reza.
Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pengacara Ferdy Sambo menyebut dua nama perempuan saat bertanya kepada Reza. (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Kata Adik Brigadir J soal Hendra Kurniawan

Dalam sidang Ferdy Sambo, Mahareza Rizky Hutabarat juga mengungkapkan, Brigjen Hendra Kurniawan sempat datang ke rumah duka di Jambi setelah Brigadir J tewas.

Menurut Reza, Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kronologi kematian Brigadir J kepada keluarga.

“Di situ ada Pak Hendra Kurniawan dia bilang untuk menyampaikan kronologi yang terjadi,” ujar Reza dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Minta Keluarga Brigadir J Carikan Anak untuk Diadopsi

Menurut Reza, ayahnya sempat berdebat saat Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi tersebut.

Namun, ia tidak ingat apa yang menjadi perdebatan saat itu.

“Apa adu argumennya?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

“Sudah tidak ingat,” jawab Reza.

“Berapa lama Hendra di situ?” lanjut hakim.

“Satu jam kurang, setelah itu mereka pulang,” ucap Reza.

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). Adik Brigadir J menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). Adik dan kakak Brigadir J menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, orang tua beserta keluarga Brigadir J dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul masuk Putri Candrawathi.

Selepas itu, keluarga Brigadir J yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.

Baca juga: Ferdy Sambo Tepis Keterangan Adik Brigadir J soal Ada Kamar Khusus Ajudan

Seluruh keluarga Brigadir J langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Namun, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam perkara tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas