Anggota Komisi III DPR 'Sentil' Kapolri untuk Tindak Tegas Polisi Pembeking Tambang Ilegal
Rudianto menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas anggota polisi yang membekingi tambang ilegal.
Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, yang diduga terkait pembekingan tambang ilegal.
Baca juga: Kapolri Fokuskan Pengamanan di Wilayah Ini, Dianggap Rawan saat Pilkada Serentak 2024
Rudianto menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Dia meminta aduan masyarakat terkait pelanggaran anggota kepolisian tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti dengan hukuman tegas.
"Harus ada punishment, harus ada sanksi yang tegas. Misalkan pemberhentian dari jabatannya," kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Rudianto juga menyoroti pentingnya penempatan anggota Polri yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik di posisi-posisi strategis.
Menurutnya, promosi jabatan di institusi kepolisian harus berdasarkan prestasi, bukan atas dasar kedekatan atau titipan.
"Pos-pos penting di polisi harus diisi oleh orang-orang yang betul-betul berintegritas. Itu yang utama. Polisi jujur. Indonesia sekarang butuh polisi jujur," ujar Rudianto.
Baca juga: Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Ini untuk Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat
Rudianto meminta aparat kepolisian meneladani sosok Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso.
"Kalau polisi jujur, yakinlah pasti dia akan menegakan hukum. Seperti telah dilakukan Jenderal Hoegeng Imam Santoso," tegasnya.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil pada Jumat (22/11/2024), diduga karena kasus tambang ilegal.
Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.