Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Akui Anak Usaha PT Duta Palma Group Kantongi HGU

Dia pun memastikan, lahan yang digunakan Duta Palma Group merupakan kawasan perkebunan. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Akui Anak Usaha PT Duta Palma Group Kantongi HGU
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Surya Darmadi alias Apeng. Saksi Akui Anak Usaha PT Duta Palma Group Kantongi HGU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subkoordinator Perencanaan Tata Hutan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Ardesianto, mengakui anak usaha dari PT Duta Palma Group, yakni Banyu Bening Utama mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). 

Pernyataan ini disampaikan Ardes saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.

"Setahu saya ada," ujar Ardes di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2022).

Ardes menjelaskan, Banyu Bening Utama memiliki dua izin HGU

Dia mengatakan, anak usaha Duta Palma Group itu melakukan penambahan lahan.

"Ada dua izin pertama tapi satu hamparan. Pertama itu HGU dan kedua itu penambahan 1.500 hektare," sebut Ardes.

Dia pun memastikan, lahan yang digunakan Duta Palma Group merupakan kawasan perkebunan. 

Berita Rekomendasi

Hal ini pun telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Jadi secara Perda 10 itu memang arahan pengembangan kawasan perkebunan tapi secara peta kawasan hutan itu adalah kawasan hutan," kata Ardes yang juga pernah menjabat Kasi Perencanaan dan Tata Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Riau sejak tahun 2012 hingga 2017 tersebut.

Senada itu, saksi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau 2012-2015, Zulher, juga menegaskan lahan yang izinnya dimiliki oleh Dulta Palma Grup, melalui PT Panca Agro Lestari, memang sangat cocok untuk Kelapa Sawit. 

Menurut dia, itu berdasarkan peta potensi dan tingkat kesuburan lahan. 

“Iya Yang Mulia, cocok (perkebunan sawit),” tutur Zulher. 

Karena itu, lanjut Zulher, pihaknya menilai bahwa rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit sudah sesuai dari aspek kesosialan lahan dan faktor pembatas, serta telah sesuai rencana makro pembangunan perkebunan.

Baca juga: Apeng, Bos Duta Palma Buron Korupsi Rp 78 Triliun Dicegah Kabur ke Luar Negeri

“Namun, dalam hal perolehan kawasan perkebunan agar berkoordinasi dengan instansi terkait, masalah hutan dengan kehutanan, tata ruang dengan Bappeda,” kata Zulher yang juga pernah menjabat Fungsional Dinas Kehutanan Provinsi Riau Tahun 2015-2016.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas