Tak Kunjung Terima Pesangon, Pensiunan Karyawan TMII Sebut PT TWC Selalu Alasan Dana Masih Diproses
Para pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Jakarta Timur.
Editor: Adi Suhendi
![Tak Kunjung Terima Pesangon, Pensiunan Karyawan TMII Sebut PT TWC Selalu Alasan Dana Masih Diproses](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/para-pensiunan-karyawan-taman-mini-indonesia-indah-tmii-menggelar-aksi-unjuk-rasa.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2022) pagi.
Aksi digelar untuk menyampaikan protes terkait dana pesangon para pensiunan karyawan TMII yang belum kunjung diberikan pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC selaku pengelola TMII.
Catur Yudi Anto, seorang perwakilan dari massa aksi mengungkapkan, pihak TWC selalu beralasan pengurusan dana pesangon masih dalam proses.
"Ya alasan yang klasik. Masih diproses. Masih diproses. Karena ini BUMN perlu tahapan-tahapan penyelesaian," kata Catur, di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Selasa.
Baca juga: Pesangon Tak Kunjung Diberikan, Belasan Pensiunan Karyawan TMII Gelar Aksi Protes
Catur mengatakan, para pensiunan karyawan TMII tetap menuntut haknya untuk menerima dana pesangon.
"Sehingga kami juga, sebenarnya enggak mau tahu. Kami ini sudah dipurnakan," jelasnya.
"Biasanya waktu masih dikelola yayasan, purna, langsung selesai, langsung dibayar uang pesangon kita," lanjutCatur.
Menurut Catur, permasalahan dana pesangon yang tak kunjung diberikan ini sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Dan ini bukan kami saja. Sebelumnya sudah begitu," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Tarif Tiket Masuk TMII Tidak Terlalu Mahal
Sebelumnya, Catur Yudi Anto mengatakan, massa aksi menuntut adanya perjanjian secara tertulis terkait pemberian dana pesangon tersebut.
"Karena semalam sudah ada janji akan dibayarkan tanggal 25 Oktober (2022), namun masih berupa telpon dan WA. Kami pagi ini fokus untuk menuntut janji itu secara tertulis," kata Catur.
Catur menjelaskan, permasalahan ini sudah berlangsung sejak bulan Maret tahun 2022.
"Kalau dihitung sudah dari bulan Maret tahun ini. Kalau hingga Oktober ya berarti sekitar delapan bulanan," jelasnya.
Adapun kata Catur, hingga akhir tahun 2022, jumlah pensiunan karyawan TMII yang belum menerima pesangon sebanyak 30 orang.
Sementara, massa aksi yang hadir dalam aksi hari ini sekitar 17 orang.
"17 orang (hadir hari ini)," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.