Terungkap di Persidangan: Status Anak Ferdy Sambo dan Fakta Putri Candrawathi Pisah Rumah
Terungkap dua fakta baru dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dkk.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.
"Siap Yang Mulia," jawab Daden.
Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.
Daden sempat enggan menjawab pertanyaan itu dan bertanya kepada hakim apakah pertanyaan yang ditanyakan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mohon izin Yang Mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden kembali bertanya ke Hakim.
"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim.
"Siap mohon izin Yang Mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.
"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Hakim.
Daden akhirnya mengungkap bahwa anak Ferdy Sambo yang keempat bukanlah anak kandung melainkan anak adopsi.
"Siap Yang Mulia," ucap Daden.
"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi Yang Mulia. Namun, untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.
2. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pisah rumah
Terungkap pula dari persidangan fakta lain dari rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.